KENDARINEWS.COM — Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional memberi dampak besar pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2026. Dari total APBD sekitar Rp1,1 triliun, hanya sekitar Rp800 miliar lebih yang tersisa untuk dibelanjakan. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan memperketat fokus pada program-program yang benar-benar mendesak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, saat berbincang dengan Direktur Utama Kendari Pos, Dr. Mahdar, di Graha Pena Kendari, Jumat (21/11/2025). Turut hadir Direktur Kendari Pos, Awal Nurjadin, bersama jajaran manajemen.
“Anggaran harus difokuskan pada program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Nur Rahman. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat memaksakan program di luar kemampuan fiskal.
“Berapa pun anggarannya, itu yang kita gunakan. Sebagai bupati, tentu ada beban karena ada janji politik, tapi kita harus realistis,” tambahnya.
Nur Rahman menyebut pemangkasan TKD merupakan persoalan nasional yang memengaruhi semua daerah. Karena itu, penyesuaian perlu dilakukan secara bijak. “Kalau visi–misi bisa tercapai 50 persen saja, itu sudah luar biasa,” katanya.
Dengan fiskal yang semakin ketat, ia menegaskan pentingnya mengarahkan anggaran ke sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat. “Sembari melakukan penyesuaian, pembangunan harus tetap berjalan, meski dengan anggaran yang lebih ramping,” tuturnya.
Kepala Bappeda Kolut, Ismail Mustafa, mengungkapkan defisit anggaran mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan langkah efisiensi struktural, termasuk kemungkinan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam keterangannya, Ismail menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 diperkirakan berada di angka Rp864 miliar, turun lebih dari 25 persen dibanding pagu sebelumnya yang menembus Rp1,1 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menempuh penyesuaian besar-besaran.
Tanda awal penataan organisasi mulai terlihat setelah Pj Sekda Kolut memerintahkan Bagian Ortala untuk menyusun kajian resmi mengenai kemungkinan penggabungan beberapa dinas. Momentum ini dinilai tepat karena pada 2026 sejumlah kepala dinas akan memasuki masa pensiun, sehingga penataan struktur dapat dilakukan lebih mulus.
Ismail menegaskan bahwa melihat tantangan fiskal yang dihadapi, wacana perampingan OPD bukan lagi sekadar isu internal. “Jika hasil kajian menunjukkan urgensinya kuat, maka penataan struktural bisa menjadi opsi,” ujarnya.
Dengan tekanan fiskal yang semakin tajam, pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kini dihadapkan pada pilihan strategis: memperketat prioritas belanja dan membenahi struktur organisasi, demi memastikan pembangunan tetap berjalan meski dalam kondisi anggaran terbatas.
