KENDARINEWS.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dilantik pada pertengahan September 2025 akan menerima gaji hari ini. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, Siti Marjai.
“Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) sudah ada. Insya Allah hari ini sekira 1.406 orang P3K Mubar yang dilantik kemarin akan gajian. Kita akan lakukan peminda bukuan dan gaji mereka akan masuk kerekening masing-masing,” kata Siti Marjai saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (19/11).
Lanjutnya, sebenarnya pembayaran gaji tersebut belum bisa dilakukan. Alasanya anggaran untuk gaji dari pemerintah pusat belum turun. Tetapi karena kebijakan dari Bupati Mubar, La Ode Darwin, maka penyaluran gaji langsung diproses. “Untuk gaji P3K yang dilantik kemarin ini anggarannya dari pusat dan belum turun. Tetapi pak bupati minta dibayarkan. Jadi kita proses untuk satu bulan saja dulu yaitu Oktober. Untuk gaji November dan Desember nanti dibayarkan di November,” terangnya.
Wanita berhijab itu menambahkan bahwa proses pembayaran gaji dilakukan setelah pihaknya melakukan konsultasi ke BPK. Bahwa pembayaran gaji tersebut bisa dilakukan meskipun anggaran dari pusat belum turun. “Sepajang hal itu tidak bertentangan dengan aturan kemudian anggaran kita di kas juga masih ada maka kita bayarkan. Kita menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaanya. Total anggaran untuk membayar gaji itu sekira Rp 5,2 miliar,” pungkasnya. (ahi)
