Pria Pelaku Pembunuhan di Hotel Gedangan Ditangkap, Ternyata Berawal dari Pesanan Melalui Aplikasi MiChat

KENDARINEWS.COM — Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS yang terjadi di sebuah hotel kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku, seorang pria berinisial FL, ditangkap tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Jumat (14/11).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika FL memesan jasa korban melalui aplikasi MiChat untuk berhubungan badan. Setelah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, FL kemudian mencekik dan membekap korban menggunakan bantal selama sekitar sepuluh menit.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut karena panik dan takut ditagih pembayaran jasa sebesar Rp 4,5 juta. Pelaku mengaku tidak memiliki uang, lalu berniat membuat korban pingsan agar bisa melarikan diri,” ujar Tobing dalam konferensi pers di Sidoarjo, dikutip dari jpnn.com Selasa (18/11).

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, namun dinyatakan meninggal dunia. Aksi keji tersebut terungkap setelah teman korban merasa curiga dan memutuskan memeriksa kamar hotel. Di dalam kamar, korban ditemukan terkulai di atas kasur, sementara pelaku berusaha kabur.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap FL yang kini resmi ditahan di Polresta Sidoarjo. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pertemanan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal serupa.