KENDARINEWS.COM — Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menghadapi kesulitan menerima gajinya setelah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS). Kondisi ini diungkap pengacaranya, Daniel Kovalik, dikutip dari Sindonews.com.
Menurut Kovalik, sanksi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump membuat aset Petro, keluarganya, dan beberapa pejabat tinggi Kolombia dibekukan. “Kartu kredit dan rekening bank mereka telah dibekukan. Bahkan mendapatkan gaji sebagai pejabat publik pun kini sulit,” ujar Kovalik kepada AFP, Jumat (31/10/2025).
Sanksi tersebut diberlakukan atas tuduhan bahwa Petro gagal memerangi perdagangan narkoba. Selain Presiden Petro, istrinya, salah satu putranya, dan Menteri Dalam Negeri Kolombia juga masuk dalam daftar hitam Departemen Keuangan AS. Dampaknya, mereka dilarang berbisnis dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan AS.
Kovalik menjelaskan, akibat sanksi, sebuah perusahaan bahan bakar yang berafiliasi dengan AS bahkan menolak mengisi bahan bakar pesawat kepresidenan Kolombia di Spanyol. Namun, pengacara Petro optimistis masalah ini dapat diselesaikan melalui negosiasi atau diplomasi.
“Kami sedang mengupayakannya. Anda mengajukan kasus dan sering kali akan diselesaikan melalui negosiasi atau perantara,” kata Kovalik. Ia juga berencana menggugat sanksi tersebut di pengadilan AS dan di hadapan Departemen Keuangan AS, meskipun prosesnya diprediksi panjang dan berlarut-larut.
Kovalik menegaskan, Petro tidak bersalah dan menilai tindakan AS sebagai upaya menekan pemimpin yang menentang kebijakan luar negeri negara tersebut. “Saya pikir (Trump) mencoba menyerang siapa pun yang menentang tujuan kebijakan luar negeri AS. Dan dia sedang dihukum. Ini pesan untuk semua pemimpin: Anda harus bersekutu, atau Anda akan dihukum,” kata Kovalik.
Pengacara itu menambahkan, perusahaan atau pemerintah mana pun yang bekerja sama dengan Petro juga berpotensi menghadapi sanksi. Kovalik menekankan, Petro telah memerangi kartel narkoba sepanjang karier politiknya dan yakin kebenaran akan membebaskan mereka. (*)
