Polemik di PPP, Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan Kubu Mardiono


KENDARINEWS.COM–Pemerintah melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono.

Pengesahan ini merupakan, tindak lanjut dari hasil Muktamar X PPP yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

“Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 September 2025,salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Mardiono, sebagai Ketua Umum terpilih versi Muktamar X Ancol, lebih dahulu menyerahkan dokumen kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (30/9/2025). Sementara itu, kubu pesaingnya, Agus Suparmanto, baru menyusul menyerahkan berkas pada Rabu sore (1/10/2025).

Menurut Supratman, pihaknya telah melakukan verifikasi, terhadap dokumen yang diserahkan Mardiono sesuai prosedur administrasi hukum. Verifikasi dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, yang digunakan dalam Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini belum mengalami perubahan.

“Setelah dilakukan penelitian oleh teman-teman di Ditjen AHU, dan merujuk pada AD/ART hasil Muktamar IX, maka kami menilai dokumen tersebut sah,” tegas Supratman.

Pengesahan SK kepengurusan PPP versi Mardiono ditandatangani, Rabu pagi (1/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, dokumen dari kubu Agus Suparmanto baru diterima pada sore hari yang sama.

“Saya belum tahu soal penyerahan hasil muktamar dari kubu Agus Suparmanto. Intinya, SK Menteri Hukum untuk hasil Muktamar PPP sudah saya tandatangani,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, konflik internal PPP kembali memanas, usai Muktamar X berakhir lebih cepat dari jadwal semula. Muktamar yang sedianya digelar hingga Senin (29/9/2025), justru rampung pada Sabtu (27/9/2025), dan menghasilkan dua kubu yang saling mengklaim sebagai kepengurusan sah: kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

Dengan pengesahan ini, posisi kepengurusan Mardiono kini mendapat legitimasi dari pemerintah, meski potensi konflik lanjutan masih terbuka. (jpc/ing)