Yusril: Pemerintah Baru Akan Bertindak Jika TNI Resmi Polisikan CEO Malaka Project

KENDARINEWS.COM –Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons wacana TNI yang mempertimbangkan langkah hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Yusril menyebut pihaknya baru akan bersikap setelah ada laporan resmi yang diteruskan kepada kementerian maupun lembaga terkait.

“Itu kasus lain ya. Itu nanti saja lah kita jawab ya, saya enggak menjawab kasus itu. Dan itu memang ada masalah di TNI dan mereka sudah meminta pandangan kepada Polri, ya kita lihat saja perkembangannya,” kata Yusril di Makassar, Rabu (10/9).

Menurutnya, jika TNI resmi melaporkan Ferry Irwandi, pihaknya akan segera menganalisis dan memberikan saran penyelesaian perkara. “Kalau memang nanti sudah disampaikan, kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.

Sebelumnya, jajaran TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, hasil dari patroli siber. Namun, TNI masih berhati-hati lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 105/2024 menegaskan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

Respons Terkait Tuntutan TPF

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi desakan sejumlah pihak agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) pasca-demonstrasi September lalu yang berujung kerusuhan.

Menurutnya, pembentukan TPF belum mendesak karena pemerintah sudah mengambil langkah hukum nyata. “Biasanya TPF itu dibentuk kalau memang tidak ada langkah nyata. Faktanya sekarang sudah ada, bukti ada, pelaku sudah ditangkap,” jelasnya.

Yusril memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut.(*)