DPR Kompak Evaluasi Tunjangan, 5 Anggota Dinonaktifkan Gara-Gara Kontroversi

KENDARINEWS.COM –Gelombang kritik publik atas isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI, termasuk tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, akhirnya memaksa seluruh fraksi di DPR mengambil sikap. Mayoritas fraksi sepakat untuk melakukan evaluasi total terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang dinilai berlebihan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan PDI Perjuangan meminta penghentian tunjangan perumahan serta fasilitas di luar batas kepatutan. “Semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” kata Said, Sabtu (30/8) dikutip dari cnn indonesia.

Dukungan serupa datang dari Fraksi Golkar melalui M. Sarmuji, Fraksi Gerindra lewat Budisatrio Djiwandono, serta Fraksi NasDem yang disampaikan Ahmad Sahroni. PAN, PKB, PKS, hingga Demokrat juga menyatakan hal senada: setuju evaluasi tunjangan DPR.

Sekjen PKS Muhammad Kholid menekankan bahwa peniadaan tunjangan rumah dinas selaras dengan prinsip kedisiplinan fiskal negara. Sementara Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan penolakan tunjangan berlebihan demi meredam keresahan publik.

Selain evaluasi, DPR juga menonaktifkan lima anggota yang dinilai menimbulkan kontroversi akibat sikap dan pernyataannya. Mereka adalah Adies Kadir (Golkar), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem).

Selama ini, anggota DPR mendapatkan gaji pokok sekitar Rp4,2–5 juta per bulan, namun tunjangan dan fasilitas tambahan membuat total pendapatan mereka bisa mencapai Rp60–80 juta per bulan. Jumlah itu belum termasuk dana reses yang bisa mencapai Rp150 juta per bulan serta tunjangan rumah Rp50 juta.

Dengan adanya kesepakatan lintas fraksi ini, publik menanti realisasi nyata dari janji evaluasi tersebut, agar DPR kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.(*)