Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar kami telah mengamankan pelaku, keberhasilan ini juga berkat bantuan dengan pihak keluarga dan aparat desa,” katanya.
Ifan (21), juru parkir yang menjadi pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Penyerahan diri ini difasilitasi oleh keluarga dan aparat Desa Wonua Mbae.
Drama penyerahan diri Ifan bermula pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 18.05 WITA, ketika ia menghubungi ibunya, Eriyatin, melalui Messenger. Dalam pesannya, Ifan meminta uang kepada ibunya. Eriyatin kemudian membujuk Ifan untuk pulang ke rumah di Desa Wonua Mbae, Kecamatan Konawe, dan menyerahkan diri.
Pukul 18.30 WITA, Ifan kembali menelepon ibunya menggunakan nomor telepon baru. Ia menyatakan telah memasrahkan diri dan bersedia menyerahkan diri kepada pihak penegak hukum.
Sekitar pukul 21.00 WITA, Eriyatin bersama anggota Propam Polda Sultra, Hasbul Jaya, dan Kepala Desa Wonua Mbae, Iwan, bertemu Ifan di salah satu rumah warga di Kelurahan Konawe, Kecamatan Konawe. Dengan didampingi oleh anggota Propam Polda Sultra dan kepala desa, Eriyatin membawa Ifan menuju Polresta Kendari.