Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

KENDARINEWS.COM –Komisi III DPR dijadwalkan menggelar fit and proper test untuk memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyebutkan bahwa proses uji kelayakan tersebut kemungkinan besar dilaksanakan pada Rabu (20/8). “Nanti mungkin fit and proper, mungkin besok (hari ini). Kalau enggak salah besok,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8) dikutip dari cnn indonesia.

Sahroni menambahkan, terdapat satu kandidat yang akan diajukan untuk menggantikan Arief, namun ia belum mengungkap identitas calon tersebut.

Mengutip laman resmi MK, Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menggantikan Mahfud MD yang kala itu menyelesaikan masa jabatannya.

Arief menjalani dua periode jabatan sebagai hakim konstitusi. Periode pertama berlangsung pada 1 April 2013 hingga 1 April 2018. Kemudian, periode keduanya dimulai pada 1 April 2018 dan seharusnya berakhir pada 27 Maret 2026 mendatang.

Selain itu, Arief juga pernah menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yakni 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017, serta 14 Juli 2017 hingga 1 April 2018.

Uji kelayakan calon pengganti Arief Hidayat dipandang sebagai momen penting, mengingat posisi hakim konstitusi memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.(*)