Kejaksaan Agung Perintahkan Jajaran Dukung Penuh Program Mentan, Menuju Swasembada Pangan Nasional

KENDARINEWS.COM – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen penuh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mendukung Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam upaya mempercepat swasembada pangan nasional. Penegasan ini disampaikan saat acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Selasa (19/8/2025).

“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Ini adalah langkah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” ujar Burhanuddin di hadapan para pejabat kejaksaan dan perwakilan petani.

Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah isu strategis yang memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum. Ia bahkan mengancam akan memberikan teguran kepada jajarannya yang tidak mendampingi Mentan Amran dalam mengawal program swasembada pangan.

“Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah, apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” tegasnya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi. Oleh karena itu, kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” tambahnya.

Selain mengawal program Kementerian Pertanian, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan. Lahan sitaan yang kini produktif ditanami padi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan dapat berjalan beriringan.

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi atas perintah dan dukungan Jaksa Agung. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan terbukti mempercepat realisasi berbagai program pertanian, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.

“Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional,” ungkap Amran.

Mentan Amran menambahkan bahwa berkat dukungan sinergis ini, program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden dapat lebih cepat tercapai.

“Insyaallah, jika semua bergerak serentak dan tidak ada goncangan, target swasembada yang ditetapkan empat tahun ke depan, bisa kita rebut hanya dalam satu tahun. Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya,” tegas Mentan Amran.

Panen raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi menjadi momentum penting kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian. Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.(fjr/kn)