KENDARINEWS.COM– Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diguncang kenyataan pahit, masuk dalam lima besar kawasan rawan narkoba di Indonesia. Menyikapi kondisi darurat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagas Deklarasi Anti-Narkoba beserta dengan pemusnahan barang bukti (BB) yang digelar bersama jajaran kepolisian dan berbagai elemen terkait antara lain Kejaksaan, Pengadilan, Kanwil Hukum dan HAM, POM, Beacukai serta elemen masyarakat, pada Selasa (15/7/2025)
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah nyata dari sinergitas dan soliditas lintas elemen dalam menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba, serta mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat untuk mereka di Bumi Anoa,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Selama enam bulan terakhir Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mencatat prestasi luar biasa dalam pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 80 tindak pidana berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 19.828 gram sabu. Jika digabungkan dengan hasil pengungkapan dari seluruh jajaran Polres se-Sultra, jumlahnya mencapai 25.421 gram atau 25,4 kilogram sabu dengan rincian
Polda Sultra: 19.828 gram, Polresta Kendari: 63 perkara, 1.698,49 gram, Konawe: 73,8 gram, Konsel: 316 gram, Konut: 217 gram, Kolaka: 2.224 gram, Kolut: 318 gram, Koltim: 76 gram, Bombana: 149 gram, Muna: 353 gram, Baubau: 154 gram, Buton: 2 gram,Butur: 0,17 gram,Wakatobi: 6,5 gram,Buteng: 1,28 gram.
Kapolda Sultra juga mengapresiasi BNN yang telah menginisiasi deklarasi ini. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kita harus bersinergi, tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba. Generasi kita harus bebas dari racun ini. Mari kita jaga bersama Bumi Anoa!” tandasnya.
Deklarasi Anti-Narkoba ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba di Sultra tidak main-main. Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat, harapan akan Sultra yang bersih dari narkoba bukanlah sekadar impian. (any)
