KENDARINEWS.COM—Lebih dari 50 tahun PT Vale Indonesia Tbk beroperasi di Kabupaten Kolaka, namun keberadaannya dinilai belum memberi dampak signifikan, bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga. Kontribusinya terhadap daerah dan masyarakat lokal masih tergolong minim.
Kekecewaan yang memuncak diwujudkan dalam aksi demonstrasi ratusan warga Kolaka, yang menggeruduk lokasi tambang PT Vale Indonesia di Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Selasa (17/6/2025).
Salah satu koordinator aksi, Bayu Pradana menyoroti minimnya rekrutmen tenaga kerja lokal oleh perusahaan tambang tersebut. Ia mengungkapkan, PT Vale lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, khususnya dari Sorowako, Luwu Timur, yang kemudian ditempatkan di wilayah operasional Kolaka.
“PT Vale hanya membuka rekrutmen di Sorowako. Setelah itu, karyawan dari sana dibawa ke Site Pomalaa dan seolah-olah dipertontonkan kepada warga lokal. Ini melukai hati masyarakat Kolaka,” tegas Bayu dalam orasinya di depan Kantor PT Vale Indonesia di Desa Huko-Huko.
Selain masalah tenaga kerja, perusahaan juga dinilai mengabaikan pemberdayaan pengusaha lokal. Menurut massa aksi, proses tender kini dibuka secara nasional tanpa memperhatikan komitmen awal, untuk mendukung pelaku usaha lokal sebagai bagian dari kearifan lokal.
“Kami juga mendesak agar perusahaan mitra PT Vale memprioritaskan warga lokal Kolaka dalam perekrutan. Masyarakat jangan hanya dijadikan ‘penjaga tanah investasi’,” tambah salah seorang demonstran.
Setelah berorasi di kantor PT Vale, massa melanjutkan aksi ke pos penjagaan menuju lokasi tambang di Site Pomalaa. Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, turun langsung untuk memfasilitasi pertemuan antara massa dan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Direktur Project Pomalaa, M. Rifai, menyampaikan komitmen PT Vale, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan. Setelah mendengar komitmen tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib
Sementara itu Bupati Kolaka, Amri, juga menyuarakan harapan agar tenaga kerja lokal (TKL) lebih diberi ruang dalam industri tambang. Saat mendampingi kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ke Desa Oko-Oko dan Sopura, Senin (16/6/2025), Amri menekankan pentingnya optimalisasi TKL.
“Kalau tenaga kerja lokal mau diserap, maka syarat rekrutmen juga harus disederhanakan. Jangan lagi ada batasan usia atau status belum menikah, selama pelamar masih produktif,” ujar Amri.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung investasi di wilayahnya, tetapi perusahaan harus memenuhi syarat utama: memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan.
“Kami berikan dua opsi kepada perusahaan. Pertama, rekrut warga yang benar-benar berdomisili lama di Kolaka. Kedua, kami serahkan data pencari kerja ke perusahaan agar bisa langsung direkrut,” imbuhnya. (fad/ing)
L
