Bupati Amri Temukan Diskriminasi Pekerja Lokal di Tambang

KENDARINEWS.COM-– Bupati Kolaka, Amri, menunjukkan kekecewaannya setelah menemukan adanya diskriminasi terhadap pekerja lokal di perusahaan pertambangan. Hal ini terungkap saat sidak ke beberapa perusahaan tambang, di mana ia menyaksikan langsung perbedaan perlakuan antara pekerja lokal dan asing.

Dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025, Bupati Amri menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja lokal. Ia menyoroti peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kolaka yang harus diawasi secara adil dan transparan.

“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai ke dapur perusahaan. Saya lihat sendiri, pekerja asing makan di ruang ber-AC yang nyaman, sementara pekerja lokal hanya mendapat nasi dos yang diantar ke lokasi kerja,” ungkap Amri dengan nada kesal.

Menurutnya, perbedaan ini dapat memicu kecemburuan sosial. Ia menegaskan bahwa semua pekerja harus diperlakukan adil.

Rapat Timpora ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda, TNI-Polri, dan berbagai instansi terkait. Bupati Amri mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam pengawasan orang asing dan menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan daerah.

“Diperlukan sinergi lintas sektor agar keberadaan dan kegiatan orang asing di Kolaka benar-benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.