Marak Kasus Minyakita, Pemprov Bakal Sidak Lapangan

KENDARINEWS.COM—Maraknya modus oplosan hingga takaran tidak sesuai pada jenis minyak goreng merek Minyakita membuat Pemerintah Provinsi Sultra gerah.

Kendati belum ada laporan kejadian, namun Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan bakal menggelar sidak di pasar pasar tradisional dan retail modern.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sultra, Dr. Rony Yakub, menegaskan bahwa sidak akan dilakukan pada Rabu (12/3/2023). Itu bertujuan sebagai langkah antisipasi serta melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan.

“Ada kasus dugaan pengurangan takaran dan pemalsuan Minyakita di beberapa daerah untuk itu, kami akan terjun langsung ke pasar besok,” katanya

Tim sidak akan terdiri dari Pejabat Pengawas Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta aparat kepolisian.

Bersama instansi terkait serta aparat kepolisian mereka akan memeriksa keaslian produk, memastikan takaran sesuai ketentuan, serta mengawasi harga jual di pasaran. Olehnya itu ia mengimbau warga masyarakat untuk lebih berhati hati dan teliti saat membeli salah satu kebutuhan pokok itu. (Kn)