DPRD Sultra Pro CASN, Ini Kata La Ode Tariala Soal Penundaan Pengangkatan

KENDARINEWS.COM–Dua kelompok massa calon ASN (PPPK dan PNS) yang lulus seleksi tahun 2024 mendatangi kantor DPRD berbeda, Senin (10/3/2025). Di Kota Kendari, calon ASN lingkup Pemprov Sultra menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

Dari Kabupaten Kolaka, massa mendatangi kantor DPRD Sultra. Tujuan mereka sama. Menyuarakan penolakan keputusan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkan CASN.

Di DPRD Sultra, aspirasi massa diterima Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Wakil Ketua DPRD Sultra Hasmawati. Keduanya menemui calon PPPK dan PNS. Pada momentum itu, Hasmawati menghubungi Wakil Ketua II DPR RI Bahtra melalui sambungan telepon, guna mendengarkan sikap Senayan kepada massa perihal keputusan penundaan pelantikan ASN. Namun aspirasi demonstran tak diindahkan.

Ketua DRPD Sultra, La Ode Tariala, mengaku memahami keresahan para calon ASN itu.
“Kami sudah sepakat untuk mengirimkan surat kepada Presiden sesuai dengan tuntutan yang mereka sampaikan. Mereka menuntut kejelasan nasib karena pemerintah pusat menunda pengangkatan hingga Maret 2026, sementara banyak dari mereka sudah berbulan-bulan tidak menerima gaji,” ujarnya.

Ia menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru pada 2025, namun di sisi lain menunda pengangkatan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi.

“Ini menjadi masalah bagi kita semua. Padahal, anggaran untuk honorer yang sudah lulus sebenarnya sudah ada dalam APBD. Tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat untuk memastikan mereka tetap mendapatkan haknya,” jelas La Ode Tariala.

Politisi Nasdem itu menyatakan Presiden Prabowo pernah menyatakan komitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

“Pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada PHK dan penghentian tenaga honorer harus dikawal. Kami berharap ada kebijakan baru dari pusat yang bisa memberikan kepastian bagi para tenaga honorer ini,” tutupnya.

Sementara itu, jauh di Kabupaten Kolaka, DPRD setempat menerima aspirasi puluhan calon CASN. Anggota DPRD Kolaka, Bahana Alam, menilai penolakan CASN itu sangat pantas untuk disuarakan. Pasalnya, penundaan pengangkatan PPPK tersebut sangat lama. Padahal, surat keputusan (SK) para CASN yang dinyatakan lulus PPPK tersebut sudah dihentikan oleh Pemkab, sehingga mereka tidak menerima honor lagi.

“Kalau pengangkatan mereka ditunda hingga Maret tahun 2026, maka selama setahun ke depan, di mana mereka ambil uang untuk menghidupi keluarganya. Inilah yang menjadi persoalan,” ujar Bahana saat menerima aspirasi dari para PPPK tersebut.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, yang lebih memprihatinkan, ada sejumlah CASN Pemkab Kolaka yang sudah berusia hampir 57 tahun. Sehingga jika penundaan itu betul-betul dilaksanakan pemerintah, maka pada saat pengangkatan nanti bisa jadi CASN tersebut tidak lagi diberikan SK, karena telah memasuki masa pensiun.

“Atas kondisi tersebut, maka saya atas nama Ketua Fraksi PKS DPRD Kolaka menyatakan menolak penuh atas kebijakan pemerintah pusat tersebut dan mendukung penuh tuntutan teman-teman CASN,” tegas Bahana.

Sebagai wakil rakyat, Bahana berjanji akan memerjuangkan aspirasi para CASN tersebut.
“Saya sudah ketemu Ketua DPRD Kolaka agar membuat rekomendasi untuk kita kirim ke pemerintah pusat. Kami adalah perpanjangan tangan atas tuntutan teman-teman ASN PPPK maupun CPNS,” pungkas mantan honorer di kantor Samsat Kolaka itu. (iky/fad/b)