Kendarinews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2025.
Dilansir dari antara, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa penyesuaian gaji ASN dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa kepada awak media di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Isa menambahkan bahwa kepastian penyesuaian gaji tersebut masih dalam proses pembahasan. Rencana kenaikan gaji ASN akan diumumkan secara resmi saat peluncuran Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.
Peluncuran Nota Keuangan akan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Kemenkeu bersama DPR telah menyepakati beberapa asumsi makro yang menjadi acuan, antara lain:
– Pertumbuhan ekonomi ditargetkan dalam rentang 5,1-5,5 persen
– Laju inflasi 1,5-3,5 persen
– Nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
– Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen
– Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel
– Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari
– Lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari
