Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi rencana kenaikan gaji ASN pada 2025. “Iya, rencana kenaikan disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Selain penyesuaian gaji, pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghematan komponen belanja pegawai juga menjadi fokus negara melalui penyesuaian kebijakan kepegawaian dan penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai. Kebijakan ini juga mencakup pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth) dan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Pada tahun ini, gaji ASN telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kinerja 100 persen dan gaji ke-13.(kn/ryl)
