KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur menetapkan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilihan umum tahun 2024, lalu.
Ketua KPU Koltim, Anhar menyampaikan, penetapan perolahan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 mendatang.
Anhar mengaku, penetapan berdasarkan surat KPU RI no. 633/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024, perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dprd Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yaitu, penetapan yang wilayahnya tidak tercantum dalam rekapitulasi pada daftar lampiran surat atau tidak ada perselisihan hasil pemilu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan daftar perselisihan hasil Pemilu DPRD Kab/Kota dari Mahkamah konstitusi.
Lanjut dia, mulai pertanggal 29 April 2024, KPU sudah menerima surat tersebut, sehingga kita harus menetapkan pada tanggal 2 Mei 2024, batas terakhir untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten melalui rapat pleno terbuka.
“Kita sudah menetapkan partai yang memperoleh kursi di DPRD Koltim. Sesuai SK KPU Kolaka Timur nomor 305 tahun2024 tentang perolehan kursi partai politik anggota DPRD Koltim,” kata Anhar, kemarin.
Dia merinci partai yang mendapat perolehan kursi diantaranya Daerah pemilihan 1 tergabung Kecamatan Tirawuta, Loea, Lalolae), yakni Partai Nasdem 2 kursi, PDIP 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PKS 1 kursi
Sementara itu, Daerah Pemilihan 2 yakni Kecamatan Ladongi, Poli-Polia, Dangia, Partai Nasdem 2 kursi, Gerindra 2 kursi, Golkar 1 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi, PDIP 1 kursi, Total 8 kursi. Untuk Daerah Pemilihan 3 yakni Kecamatan Lambandia, Aere, Partai Nasdem 3 kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi dan Golkar 1 kursi. Daerah Pemilihan 4 mulai Kecamatan Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe, Partai Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, PDIP 1 kursi, Golkar 1 kursi, Gerindra 1 kursi
“Berdasarkan SK No. 306 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Koltim
I Nyoman Darmawan, SH (Partai Nasdem), Diana Massi, S. (PDIP)
Nakean, S. Sos (Partai Gerindra)
Hj. Andi Rasbiatung, S.Si (Partai Nasdem), Bahrul, S. Hut (Partai Demokrat),Syukur (PKS),Irwansyah, S.H., LL. M (Partai Nasdem)
Nurfadillah, S.H (Partai Gerindra)
Sukirman, S.E (Partai Golkar)
Sarmawan (PKS), Risman (PAN)
I Made Margi, S. Pd (PDIP)
Hj. Jumhani, S.Pd (Partai Nasdem)
Eka Saputra, S.T (Partai Gerindra.
Irwanto, S.P (Partai Nasdem)
Muhtadir, S.I.P (Partsi Nasdem)
Aris Prasetyo (Partai Gerindra)
Juslan Efendi Kadir (PKB)
Rumina, S.I.P (Partai Nasdem)
Amrun (Partai Golkar). Jumrin (Partai Nasdem), Santri (PAN)
Hadrianus Lewi, S.E (PDIP)
Oddang (Partai Golkar)
Suprianto, S.T., M.T (Partai Gerindra),” imbuhnya. (kus)
