Pelaku Pencurian Uang Rp 939 Juta di ATM Ditangkap, Ternyata Begini Modusnya

Kasus ini terjadi di ATM wilayah Rendeng, Kudus, pada 2 Maret 2024, dengan total uang dalam rekening korban mencapai Rp 939 juta yang raib. “Uangnya dibagi berempat, masing-masing juga membeli mobil, dan sebagian uangnya digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap tersangka SE.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan bahwa korban awalnya melakukan transfer uang melalui ATM, namun kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin. Kemudian, ada orang yang tidak dikenal yang menawarkan bantuan untuk menarik sejumlah uang terlebih dahulu, yang ternyata merupakan alibi dari komplotan pelaku pengganjal kartu ATM.

“Wakapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat akan bertransaksi di ATM. Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja,” ujar Wakapolres.(kn/ryl)