H-10, Bawaslu Imbau Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu

KENDARINEWS.COM–Pesta demokrasi lima tahunan bakal dilaksanakan 14 Februari 2024. Suhu politik pun semakin memanas. Untuk menjaga hal ini masyarakat, aparat pemerintah maupun parpol peserta pemilu diharapkan berperan menjaga kondusifitas wilayah masing.masing.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jibrar, mengatakan, untuk menjamin Pemilahan Umum (Pemilu) ini berjalan sesuai dengan asas, peraturan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan, pihaknya sebelum memasuki masa tahapan kampanye telah menghimbau kepada ASN, Kepala Desa, perangkat desa serta BPD agar tidak ikut serta dalam kampanye.

“Dari awal ketika memasuki masa tahapan kampanye kami yang diberikan tugas mengawasi jalannya pesta demokrasi telah menyampaikan kepada semua elemen-elemen masyarakat agar taat terhadap aturan main dalam pesta demokrasi yang kita lakukan 5 tahun sekali ini. Karena dengan menaati aturan mainnya ini menjadi cermin bahwa demokrasi kita setiap pelaksanaannya mengalami perbaikan,” ujar Jibrar. 

Dia mengungkapkan, setelah tahapan kampanye berjalan, ada beberapa metode kampanye yang dilakukan seperti pertemuan terbatas, tatap muka hingga pemasangan alat peraga kampanye. Dimana pada bulan lalu, pihaknya telah menertibkan alat peraga kampanye partai politik yang tidak sesuai titik dan tidak sesuai dengan zonasi yang telah di sepakati.

“Jika mengacu pada PKPU 15 tahun 2023 terkait tahapan kampanye pemilu 2024, masa kampaye itu dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jadi setelah tahapan ini usai selanjutnya, akan kita lakukan penertiban alat peraga kampanye di seluruh titik yang ada di Konkep dan itu bersama partai politik serta satpol PP,” ungkapnya. 

Dia berharap, agar semua masyarakat dan para peserta Pemilu bisa menaati semua peraturan yang sudah ditetapkan. Dimana hal ini agar Pemilu ini menjadi ajang Pesta Demokrasi yang aman, sejuk dan damai, sehingga pesta ini bisa dimaknai dengan kebahagiaan. 

“Saya berharap kepada masyarakat agar mari bersama-sama kita lakukan pengawasan terkait hal-hal yang bertentangan dengan PKPU dan Perbawaslu. Selain itu bagi partai Politik agar melakukan tahapan demi tahapan sesuai aturan yang telah di tetapkan, agar bisa tercapai pemilihan yang sukses, damai dan adil,” pungkasnya. (jib/kn)