KENDARINEWS.COM–Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin “naik kelas” sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Jayadin menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4096 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka dan penunjukan Plt Bupati Kolaka dari Asisten I Setda Sultra, Suharno mewakili Pj Gubernur Sultra, Kamis (2/11/2023), kemarin. Ia menjadi “penguasa” Kolaka selama 1 bulan 29 hari, terhitung sejak kemarin hingga 31 Desember 2023.
Sejatinya, masa jabatan duet Ahmad Safei – Jayadin baru akan berakhir 15 Januari 2024. Namun karena aturan menggariskan bahwa kepala daerah hasil pilkada tahun 2018, berakhir pada tahun 2023. Setelah itu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) kepala daerah hingga terpilihnya pemimpin definitif dalam Pilkada serentak 2024.
Jayadin “naik kelas” menjadi Plt Bupati Kolaka setelah Bupati Kolaka Ahmad Safei mengundurkan diri karena ikut bertarung dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Asisten I Setda Sultra, Suharno menitip beberapa pesan kepada Muhammad Jayadin, yang akan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Plt Bupati Kolaka
“Plt Bupati harus ingat tentang tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Termasuk memastikan seluruh masyarakat merasakan pelayanan pemerintah dan menciptakan kondisi wilayah yang aman, damai, dan tentram. Pit Bupati diingatkan untuk beketja secara profesional dan penuh integritas,” kata Suharno menyampaikan kata sambutan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto usai penyerahan SK di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (2/11/2023), kemarin.
Selain itu, Plt Bupati Kolaka Jayadin diminta melanjutkan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2019-2023. Hal ini termasuk memastikan terlaksananya program nasional, seperti penurunan prevalensi stunting, inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim, serta persiapan Pemilu dan Pilkada.
“Plt Bupati juga harus memastikan netralitas ASN dalam konteks politik praktis. Apalagi hal ini secara jelas sudah ada dalam Surat Edaran Pj Gubernur Sultra kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sultra,”ujar Suharno.
Sebagai Plt Bupati Kolaka Muhammad Jayadin telah menyusun rencana aksi selama masa tugasnya yang berlangsung sekira 1 bulan 29 hari. Dalam waktu singkat ini, ia berkomitmen menyelesaikan program-program yang masih bejalan dan memprioritaskan agenda nasional.
“Selain fokus menuntaskan seluruh program-program yang telah berjalan, kami juga akan fokus pada upaya penanganan stunting di Kolaka melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Upaya ini sejalan dengan program nasional,” jar Plt Bupati Kolaka Jayadin kepada Kendari Pos di Kantor Gubernur Sultra, kemarin.
Plt Bupati Jayadin juga akan memprioritaskan penanganan inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem di Kolaka “Melalui kerja sama dengan instansi terkait, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakatbkolaka, ” katanya
Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga menjadi fokus penting Plt Bupati Jayadin. Terutama memastikan netralitas ASN di Kolaka , agar penyelenggaraan Pemilu berlangsung adil dan transparan. “Hal ini sesuai aturan yang ada dan juga sejalan dengan Surat Edaran Pj Gubernur Sultra tentang pentingnya netralitas ASN dalam Konteks politik,”ucapnya.
Dengan rencana aksi yang matang, Plt Bupati Jayadin mengaku siap memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kolaka khususnya diakhir-akhir masa jabatannya. “Kami tentu berharap seluruh program yang dijalankan akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kolaka dan membawa dampak positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,’” pungkasnya. (rah)
