KENDARINEWS.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka nampaknya harus bersabar. Pasalnya tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang seyogyanya mereka terima tiap bulan, mandek.
“Mulai Juni hingga saat ini TPP kami juga belum dibayarkan. Jadi, sudah empat bulan kami tidak menerima TPP,” ungkap PNS Pemkab Kolaka yang namanya enggan disebut.
PNS yang bertugas di salah satu OPD itu berharap agar pembayaran TPP itu segera direalisasikan.
“TPP itu sudah ada anggarannya dan syarat untuk menerima TPP seperti surat permintaan itu juga sudah dimasukan ke keuangan daerah. Jadi, kami berharap agar segera dibayarkan karena kami juga membutuhkan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka, Hj Andi Tenri Gau mengakui belum adanya PNS yang dibayarkan TPP nya. Namun, kata dia, keterlambatan pembayaran TPP tersebut karena ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memasukan permintaan pembayaran TPP ke BKAD.
Tenri menegaskan, anggaran TPP telah disiapkan. Pihaknya dapat melakukan pembayaran jika seluruh persyaratan khususnya surat permintaan itu sudah dimasukan oleh OPD.
“TPP ini bisa dibayarkan setiap saat, yang penting permintaannya dulu dimasukan. Kami juga tunggu-tunggu kapan ini permintaan OPD masuk,” jelasnya. (fad/kn)
