KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya memastikan kesejahteraan masyarakatnya meningkat setiap tahun. Pemkab tak mau warga Konsel berlomba-lomba jadi penerima bantuan sosial. Karena jika banyak yang menjadi penerima Bansos, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Tekad tersebut menunjukan hasil nyata. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan Dinas Sosial Konsel, jumlah penerima Bansos cenderung menurun tiap tahun.
“Tiap tahun jumlah penerima Bansos di Konsel cenderung turun yakni 198.784 pada tahun 2020, 180.427 penerima di 2021, 179.662 orang tahun 2022 dan 176.376 pada 2023 ini. Artinya tiap tahun terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan berkurangnya jumlah KPM Bansos,” kata Kadis Sosial Konsel, Nurlita Jaya AS, saat launching labelisasi rumah penerima bantuan sosial di Kecamatan Konda, Senin (29/5).
Pada kesempatan yang sama, melihat angkat tersebut, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu melaksanakan program peningkatan kesejahteran masyarakat yang berefek pada menurunnya angka kemiskinan. “Tahun ini kita fokus, khususnya penanggulangan kasus kemiskinan ekstrem. Jadi mana yang benar-benar ekstrem, itu kita prioritaskan untuk segera ditangani,” ungkapnya, kemarin.
Menurutnya pemerintah tak bisa bekerja sendirian, sebab persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama. Baik lintas stakeholder dan juga tanggung jawab masyarakat itu sendiri. “Berbagai bantuan sosial pasti disalurkan, namun kita disiplinkan. Artinya penerima harus yang benar-benar membutuhkan. Jangan semua berlomba-lomba mau menerima Bansos, biar yang tidak layak menerima juga ikut-ikutan. Makanya terus mutakhirkan atau update data penerima Bansos agar penyalurannya tepat sasaran,” pintanya.
Kedepannya, bupati akan menurunkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konsel ke tiap-tiap desa. Memastikan intervensi atau bantuan yang sesuai untuk disalurkan. Dilakukan berdasarkan labelisasi yang telah dilakukan pemerintah melalui Dinsos Konsel. “Melihat rumah terlabel dan melakukan intervensi yang sesuai. Baik itu perbaikan tempat tinggalnya, atau diberi ruang usaha, bantuan pertanian, peternakan, atau perikanan, serta intervensi lainnya. Agar progam bantuan atau kebijakan lebih tepat sasaran menyentuh yang benar-benar layak,” terangnya.
Bupati dua periode itu menegaskan, labelisasi rumah penerima bantuan sosial bukan hanya sekadar untuk memberi bantuan beras atau semacamnya, tapi lebih luas dari itu. “Saya inginkan bantuan yang diterima masyarakat mampu “menghapus” label tersebut. Artinya bantuan itu sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Masyarakat yang tadinya penerima Bansos, karena ekonominya meningkat dan sejahtera maka tidak jadi penerima lagi. Kita berbicara jangka panjang, bukan hanya sesaat,” pungkasnya. (kn)
