DAK Rp 3,8 Miliar Mengendap di Kas Daerah

-Akan Digunakan Membangun Jalan dan Puskesmas

KENDARINEWS.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tahun 2018-2020 senilai Rp 3,8 miliar masih tersimpan di kas daerah. Duit untuk pembangunan fisik itu akan digunakan untuk pembangunan jalan dan Puskesmas.

Pj Bupati Mubar Bahri mengaku baru diberi tahu bila masih ada sisa DAK di kas daerah. Nilainya bervariasi, ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 20 juta. Bila ditotalkan Rp 3,8 miliar.

“Sisa anggaran DAK itu tidak bisa digunakan di luar kegiatan DAK. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 198 tahun 2022 tentang pengeloaan DAK fisik. Bahwa sisa DAK tahun-tahun sebelumnya dapat digunakan pada bidang DAK sekarang sesuai dengan kebutuhan daerah dan menggunakan Juknis tahun 2023. Makanya Pemkab Mubar akan memanfaatkannya untuk pembangunan jalan dan Puskesmas,” kata Bahri saat ditemui usai menghadiri kegiatan pemerintahan Senin (22/5).

Menurutnya, prioritas pembangunan adalah jalan. Makanya uang sisa DAK yang ia kumpulkan senilai Rp 2,2 miliar akan digunakan membangun jalan di Konawe – Sidamangura. Sisanya Rp 1,17 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Bero.

Sebenarnya masih ada beberapa ruas jalan di Mubar yang membutuhkan sentuhan perbaikan. Hanya saja ada yang sudah disiapkan anggaran pembangunanya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggaran dan ada ruas jalan yang perbaikanya bersumber dari pemerintah pusat berdasarkan intruksi presiden (Inpres). Makanya sebagian sisa DAK itu akan digunakan untuk pembangunan Puskesmas Bero.

“Ruas jalan dari Watoputi – Bandara – Tugu Sapi itu sudah dianggarkan di Pemprov. Kita juga dapat Inpres jalan, kalau tidak salah dari SP4 – Kabangka dengan yang dari Kombikuno – Tangkumaho. Sedangkan yang dari Konawe – Sidamagura itu belum ada dan teryata ada sisa DAK, maka saya akan pake untuk itu,” ungkap Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu.

Ia meminta pimpinan instansi terkait segera menindak lanjutinya rencana pembangunan jalan. Ia akan tinjau lokasi dan menghitung kebutuhan anggaran, lalu langsung geser Perkada. “Karena uang itu tidak bisa dipake dikegiatan lain. Harus kembali ke DAK,” pungkasnya. (ahi/b)