Surunuddin Ingatkan ASN Menjaga Netralitas di Pemilu

KENDARINEWS.COM — Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga terus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN di Konsel, supaya menjaga netralitas. Asas netralitas itu, diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014. Dalam aturan tersebut termaktub, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai. “ASN diamanatkan, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan t ida k memiha k k epada k epent ing an s i apa – pun. Int iny a ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Termasuk pemerintah di tingkat desa, jangan sampai karena kepentingan politik, justru menjadi provokator. “Saya tidak ingin, kenyamanan dan ketentraman yang ada selama ini, diganggu hanya karena kepentingan pribadi,” jelasnya.

Bupati Surunuddin Dangga menegaskan kepada seluruh lapisan stakeholder. Baik pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu, serta seluruh lapisan masyarakat bersama-sama, menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Jangan ada yang coba coba berani jadi pemecah belah daerah ini. “saya ingin menjaga demokrasi di Konawe Selatan lebih baik dan maju dari tahun ke tahun. Ini merupakan salah satu misi saya sebagai kepala daerah untuk memastikan demokrasi berjalan lebih baik” imbuhnya. (b/ndi)