Sekot Kendari : Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas!

KENDARINEWS.COM — Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala mengingatkan jajarannya, agar tak menggunakan mobil dinas (mobdis) untuk mudik lebaran. Itu menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

Menurut Ridwansyah Taridala, mobdis hanya diperuntukkan untuk keperluan dinas. Bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan mudik lebaran. “Kendaraan dinas disiapkan untuk keperluan dinas,” tegasnya, kemarin. Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini memastikan, pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan mobdis untuk mudik lebaran. “Ada sanksi bagi mereka yang melanggar. Sanksi moral atau administrasi,” ujarnya.

Dia juga meminta seluruh ASN agar tak menambah libur lebaran. Sebab, pada hari pertama kerja, Pj Wali Kota Kendari akan melakukan sidak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Camat, dan Lurah. “Kalau ada pelanggaran, pasti akan ada tindakan (sanksi) dari pimpinan,” pungkasnya. (ags)