Bupati Lantik Wardi Sebagai Pj Sekab Kolaka

KENDARINEWS.COM–Bupati Kolaka H Ahmad Safei melantik Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka, Senin (6/3). Pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kolaka.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekab dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sultra Nomor: 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka. Safei mengingatkan bahwa tugas Pj Sekab sama dengan tugas Sekab definitif.

“Jabatan Sekab sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting. Pj Sekab berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,” pesannya, mengingatkan.

Safei meminta Pj Sekab untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, forkopimda dan stakeholder lainnya. “Semoga dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Sekab dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mewujudkan visi misi pemerintah daerah. Selaku Pj Sekab harus mampu mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administratif,” harapnya.

Dalam arahannya, Safei mengingatkan Wardi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baru sebagai Pj Sekab. “Lanjutkan tugas dengan baik dan tingkatkan prestasi kerja. Segera selesaikan berbagai permasalahan birokrat pemerintah daerah maupun masyarakat yang kita hadapi,” pintanya.(FAD/KN)