2 Karyawan Kontraktor Mining Terlibat Narkoba Dipecat

KENDARINEWS.COM — PT.Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Buktinya, 2 karyawan kontraktor mining PT.CNI, berinisial ASW dan AS dipecat lantaran terlibat narkoba.

Atas kejadian itu, PT.CNI bersama BNN Kolaka melakukan screening test narkoba kepada karyawan. Langkah itu ditempuh karena PT.CNI tak ingin karyawan dan lingkungan kerja di perusahaan dicemari dengan narkoba.

Manager Legal PT.CNI, Moch Kenny Rochlim mengatakan, area sampling screening test narkoba dilakukan di gedung pos security Samaenre. “Adapun target random sampling pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine,” ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (27/2), kemarin.

Dari hasil screening test narkoba (tes urine), karyawan berinisial SE dinyatakan positif menggunakan narkoba. SE merupakan driver dump truck (DT) pada perusahaan kontraktor PT.CNI. “Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, dan yang bersangkutan tidak mengakui mengonsumsi narkoba,” kata Moch Kenny Rochlim.

Pria yang karib disapa Kenny itu menambahkan BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa sebagai dasar tindak lanjut manajemen perusahaan terhadap temuan hasil positif itu. “Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari ke depan,” tutup Kenny.

Sementara itu, General Manager (GM) PT.CJTP, Aria Bisma mengatakan karyawan yang terlibat narkoba langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka.

“Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata
GM PT.CJTP, Aria Bisma.

Dengan peristiwa ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT.CNI, GM Aria Bisma segera melakukan pembenahan, khususnya bebas narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya. Calon karyawan mesti melampirkan surat bebas narkoba dari hasil pemeriksaan BNN Kolaka. “Manajemen juga akan melakukan tes urine secara random masa waktu tertentu,” ungkap GM Aria Bisma.

Selain itu, obyek pantauan safety patrol atau patroli keselamatan diperluas, termasuk narkoba/obat terlarang, sidak cabin dump truck (DT) dan alat berat, sidak tas karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact (pembuktian). “Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma. (fad/b)