KENDARINEWS.COM– Poitu Murtopo dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka. Hal itu terungkap saat pelantikan pejabat eselon II di Ruang Kerja Bupati Kolaka, Rabu (15/2) kemarin.
Seyogyanya Poitu dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Kolaka Bidang Kemasyarakatan dan SDM, namun ia tidak hadir.
Selain Poitu ada dua pejabat lain yang dilantik yaitu Syafruddin dan Sal Amansyah. Syafruddin yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbang Pol dilantik menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, yang mana jabatan tersebut lowong karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Sedangkan Sal Amansyah yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Kolaka Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik menjadi Kepala Kesbang Pol.
Bupati Kolaka H Ahmad Safei yang memimpin langsung jalannya pelantikan tersebut, menjelaskan, masa jabatan Sekda telah diatur dalam undang-undang yaitu lima tahun. Kata dia, masa jabatan itu dapat diperpanjang jika kemudian Sekda tersebut mengikuti uji kompetensi.
“Yang bersangkutan ini sudah menjabat sembilan tahun, delapan bulan dan tidak pernah mengikuti uji kompetensi. Kemarin kami berupaya mengikutkan beliau tapi ia tidak hadir,” jelasnya.
Dengan tidak ikutnya Poitu pada uji kompetensi tersebut, maka Poitu diberi nilai nol. “Sebenarnya dengan nilai nol itu ia tidak boleh lagi diberi jabatan. Bahkan Sekda Provinsi meminta saya agar ia dinonjob. Tapi saya tidak mau dinilai macam-macam sehingga saya panggil dan menanyakan alasannya kenapa tidak ikut uji kompetensi. Alasannya sedang berhalangan karena lagi ada urusan di Jakarta. Kemudian saya beri tiga opsi jabatan. Setelah melalui pembahasan akhirnya disepakati bahwa jabatannya Staf Ahli Bupati Kolaka Bidang Kemasyarakatan dan SDM,” ungkap Safei.
Kolaka 1 menegaskan, lengsernya Poitu bukan karena dirinya sentimen, melainkan karena aturan. “Kami sudah mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena yang bersangkutan telah menjabat selama sembilan tahun delapan bulan dan tidak pernah mengikuti uji kompetensi. Jadi, bukan karena sentimen. Kalau saya mau sentimen, satu bulan setelah jadi Sekda saya sudah berhentikan karena dia adalah orang yang saat itu menggantikan saya sebagai Sekda Kolaka,” tegas Safei yang juga pernah menjabat Sekda Kolaka. (fad/kn)
