Wujudkan WBK dan WBBM
KEDNARINEWS.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI). Hal itu untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM). Sebagai langkah awal, dibentuk tim pelaksana dan kelompok kerja (Pokja) penataan tata laksana kantor Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Konsel, LM Ruslan Emba, mengatakan, untuk menyukseskan misi tersebut maka dilakukan deklarasi secara eksternal. Tujuannya memberitahukan kepada stakeholder pengguna layanan dan pihak-pihak terkait bahwa pihaknya komitmen membangun zona integritas tersebut.
“Kami harapkan dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat di Konsel selaku pengguna pelayanan publik. Pembangunan ZI ini tidak berhenti pada deklarasi. Namun langkah awal, yang ditindaklanjuti dengan aksi nyata di enam area perubahan,” kata Ruslan didampingi Kasubag Tata Usaha, Asnani dan turut dihadiri perwakilan Kanwil BPN Sultra, Kamis (2/2). Jika persoalan yang terjadi pada enam area perubahan sebagai sasaran pembangunan ZI ini tuntas, maka pihaknya akan membuat terobosan baru dan program inovasi. Misalnya, urusan yang tadinya sulit akan menjadi mudah. Yang awalnya jauh akan menjadi dekat dan rumit jadi lebih mudah.
“Intinya semua akan diarahkan pada kemudahan dan kecepatan proses pelayanan prima dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat secara nyata, bahwa kehadiran pemerintah dalam hal ini Kantor Pertanahan Konsel itu ada,” ungkapnya. Sementara itu KTU Kantah Konsel, Asnani, menyebut ada enam Pokja telah dibentuk. Yakni penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penataan akuntabilatas kinerja, penataan penguatan, penataan pengawasan, dan penataan penguatan layanan publik.
“Enam area perubahan ini akan kita gerakkan secara bersama-sama oleh tim ZI Kantor Pertanahan Konsel. Kemudian akan dinilai oleh tim internal,” timpalnya. Setelah memenuhi syarat dan kriteria, sambungnya, baru diusulkan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Terdiri dari Kemenpan, KPK, Ombusman RI dan Kompolnas. “Termasuk beberapa lembaga yang tugas fungsinya memberikan masukan dan koreksi terhadap pelayanan atau koreksi terhadap publik. Jika dalam proses verifikasi dan penilaian oleh TPN ini BPN Konsel lolos dan memenuhi syarat, baru kemudian mendapat predikat WBK,” ujarnya.
Sementara itu Kasubag TU Kanwil BPN Sultra, Ahmad Iswadi, menjelaskan, pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. “Bangun zona integritas sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Tiap zona atau unit-unit instansi ini ditanamkan nilai integritas di dalamnya,” jelasnya. (b/ndi)
