Basiran Warning Kinerja Aparatnya

KENDARINEWS.COM–Pj.Bupati Buton Basiran “mengunci” komitmen para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Buton melalui pakta integritas.

Pj.Bupati Buton Basiran menaruh harapan besar untuk perbaikan kinerja ASN, baik dalam menjalankan pemerintahan maupun pelayanan publik. Bagi dia, kepala dinas atau kepala badan dilantik di bawah sumpah, maka sudah sepatutnya tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Anda disumpah dalam jabatan tertentu. Ketentuan jam kerja sudah jelas masuk pagi, pulang sore. Tapi masalahnya, kadang hanya raganya yang hadir, hati dan pikirannya tidak ikut bekerja. Ini yang perlu kita awasi,” kata Pj.Bupati Basiran dihadapan seribuan ASN yang mengikuti apel gabungan perdana yang digelar di alun-alun Takawa, Senin (29/8), kemarin.

Kepala BPKAD Pemprov Sultra itu menegaskan biasanya ASN mengeluh jika gaji, honor atau insentifnya berkurang, namun tak pernah evaluasi diri jika “korupsi” waktu bekerja. “Gaji yang diperoleh mengalir dalam darah dan daging keluarga kita. Jadi pastikan gaji itu berkah dari hasil kerja yang baik, bukan sekedar menyebutnya kewajiban negara karena sudah jadi PNS,” ungkapnya.

ASN selalu punya keinginan naik pangkat atau menduduki jabatan. Namun seyogyanya niatan itu dibarengi usaha nyata dan dedikasi yang tinggi. Bagi Pj.Bupati Basiran, penempatan ASN harus sesuai kompetensi. Bukan faktor kedekatan keluarga atau “main mata” dengan cara yang tak halal menurut ketentuan.

“Perlu saya sampaikan. Saya paling tidak sreg dengan orang yang suka cari muka. Apalagi caranya dengan nyiyir temannya, seolah-olah dia paling tahu dan yang lain salah. Orang seperti itu saya tidak pakai,” tegasnya.

Semua harapan Pj.Bupati Basiran tentang integritas pejabat itu sudah dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani. Ada 12 poin yang menjadi catatan yang disepakati para kepala OPD. Salah satunya adalah wajib berdomisili di Ibu Kota Pasarwajo selama hari kerja. Basiran mengingatkan pakta integritas itu bukan komitmen “kaleng-kaleng”atau gertak sambal. Ia akan mengevaluasi tingkat kepatuhan pejabat secara berkala.(kn)