KENDARINEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe telah mengusulkan permintaan dana ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sebesar Rp 95 Miliar.
Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar, mengakui itu. Nominal dana yang diusulkan tersebut memang lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada Konawe pada 2018 lalu, yang hanya sejumlah Rp 54,9 miliar.
Estimasi dana Pilkada itu juga disesuaikan situasi ekonomi saat ini. “Usulan ini hampir dua kali lipat dibanding Pilkada sebelumnya. Kita berharap kebutuhan anggaran yang diajukan KPU Konawe bisa terpenuhi. Dengan demikian, berbagai tahapan pelaksanaan dapat berjalan lancar dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang demokratis,” ujar Muhammad Azwar, Senin (1/8).
Ia menuturkan, kenaikan usulan biaya Pilkada sebesar Rp 95 miliar itu, tak lepas dari naiknya honorarium petugas Badan Ad-Hoc Pemilu. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Muhammad Azwar menyebut, kenaikan upah itu bervariasi sesuai tingkatan badan Ad-Hoc. “Untuk Pilkada Konawe ini, penyusunan anggaran yang kita lakukan masih mengikuti skema biaya tahun 2020. Kita juga masukkan pembiayaan pencegahan Covid-19, karena Pilkada ini tetap harus sesuai standar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Azwar menambahkan, usulan dana itu belum final. Kemungkinannya, bisa terjadi pengurangan atau bahkan tetap sesuai usulan awal ke Pemkab Konawe. Hingga saat ini, KPU Konawe masih menunggu keputusan Pemkab terkait kebutuhan anggaran untuk membiayai Pilkada di daerah berjuluk lumbung beras Sulawesi Tenggara tersebut. “Ini baru pengusulan dari KPU Konawe. Tentunya, harus disesuaikan lagi dengan kekuatan anggaran daerah. Kita masih menunggu pertemuan selanjutnya untuk membicarakan bersama Pemkab,” tandasnya. (KN)
