KENDARINEWS.COM — Anggaran biaya operasional sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2022 diketahui akan cair dalam waktu dekat. Diperkirakan akhir Maret atau paling lambat awal April mendatang, dana itu sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah. Namun sebelum itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, La Ode Aswad, mengimbau seluruh kepala sekolah (Kasek) untuk membaca kembali dan memahami petunjuk teknis berikut rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) masing-masing. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan penafsiran yang berpotensi pada penyalahgunaan anggaran.
Menurut Aswad, Kasek adalah pihak yang paling bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana BOS. Olehnya itu, jika tak sesuai dari Juknis yang diturunkan Pemerintah Pusat, maka siap-siap berhadapan dengan hukum. “Penggunaan dana BOS itu sudah ada Juknisnya. Kalau konsisten dengan aturan itu, tidak akan ada masalah,” jamin La Ode Aswad, kemarin. Beberapa waktu lalu kata dia, pihaknya sudah mengundang seluruh Kasek dalam rangka sosialisasi penggunaan BOS dengan Juknis terbaru.
“Kita melakukan ini karena di lapangan masih ada yang belum patuh. Kita edukasi terus supaya tidak ada masalah belakangan,” tambahnya. Saat ini mekanisme pencairan BOS dari Kementerian, langsung ke rekening sekolah. Sehingga itu mempersempit ruang pengendalian lebih awal oleh dinas. Jadi, langkah strategis yang bisa dilakukan hanya dengan tak henti-henti memeringatkan kepala sekolah agar tidak tergiur untuk menyelewengkan dana negara itu.
“Ada RKAS yang disepakati sekolah bersama komitenya. Itu kami turut pantau juga supaya tidak keluar dari jalurnya,” kata La Ode Aswad. Sebab diakuinya, meski sudah disepakati, dalam perjalanannya, kadang rencana tak sesuai dengan keadaan saat pelaksanaan. Dicontohkannya, dalam penanganan covid pengadaan masker dan hand sanitizer harus ditambah, karena kebutuhan maka melebihi rencana anggaran. “Ini harus dilakukan sesuai Juknis juga. Ada ketentuannya. Sehingga meski ada perubahan bisa menyesuaikan ke aturannya, kepala sekolah harus paham itu,” katanya.
Selain kepala sekolah, peningkatan kapasitas bendahara BOS juga menurutnya perlu ditingkatkan. Sehingga, pelatihan untuk bendahara juga dihadirkan. “Bendahara ini buka ahli keuangan, mereka ini guru biasa yang kebetulan dipercayakan. Nah, kita harus latih juga dan itu sudah kita lakukan,” ujarnya. Mantan Kepala Bappeda itu mengaku saat ini tengah memerjuangkan agar honor bendahara BOS bisa dianggarkan melalui dana alokasi umum (DAU). Sebab, tidak ada ruang dalam pengelolaan BOS untuk gaji pengelola. “Bendahara ini dituntut dengan akuntabilitas, tapi negara tak mengapresiasi dengan tidak adanya honor. Padahal kerja mereka berat. Makanya saya lagi perjuangan di 2023 lewat DAU,” terangnya. (b/mel/lyn)
