Pengisian 12 Jabatan Pemkab Koltim Tunggu Restu Kemendagri

KENDARINEWS.COM — Rencana reposisi pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), belum dapat dilakukan. Pemkab belum berani melaksanakan mutasi dan pengisian jabatan lowong, karena surat permohonan yang dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat balasan.

Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Koltim, H. Sulwan Aboenawas menyampaikan, pejabat daerah yang ingin melaksanakan mutasi atau pengisian jabatan definitif harus melalui mekanisme izin Kemendagri. “Upaya telah kami tempuh untuk mendapatkan izin tersebut, tetapi surat Kemendagri belum keluar. Job fit telah dilaksanakan pada 12 calon pejabat eselon II yang masa jabatan lebih dari lima tahun, sehingga butuh penyegaran. Hasil uji job fit sudah keluar dan diteruskan pada Kemendagri untuk mendapat restu. Mudah-mudahan secepatnya bisa keluar agar pimpinan masing-masing OPD yang kosong dan dijabat Plt, bisa terisi,” jelas Sulwan, Senin (7/3).

H. Sulwan Aboenawas

Sementara itu, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, H. Belli Tombili, membenarkan, hasil ujian job fit untuk pengisian 12 jabatan eselon II sudah dikirim ke Kemendagri sekaligus untuk mendapat restu pengisian jabatan lowong. “Mudah-mudahan secepatnya keluar dan mendapat persetujuan melaksanakan mutasi jabatan untuk penyegaran,” tambah Belli. (b/kus)