KENDARINEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe mendapat tugas penting dalam memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu secara rutin menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Patroli rutin tersebut dilakukan untuk mengkroscek absensi ASN selama jam kantor berlangsung.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe, Nasrudin, mengatakan, Sidak ke sejumlah kantor OPD merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pekan dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. Katanya, patroli itupun menjadi wujud komitmen Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam menciptakan pemerintahan yang kompeten dan disiplin. Utamanya, kedisiplinan pegawai pada saat jam kerja. “Ini perintah dari Bupati dan Sekretaris Kabupaten (Sekab). Tujuannya itu agar para ASN Konawe ini benar-benar patuh terhadap disiplin kerja,” ujar Nasrudin, kemarin.
Ia menuturkan, patroli kedisiplinan ASN lingkup Pemkab Konawe itu dilakukan pada waktu- waktu tertentu. Misalnya, usai jam istirahat siang atau sebelum jam pulang kerja. Sekitar enam personel Satpol-PP diterjunkan saat Sidak ke sejumlah kantor OPD tersebut.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Konawe itu menyebut, jika saat Sidak ditemukan kantor OPD kosong tanpa pegawai saat masih jam kerja, pihaknya akan langsung melakukan eksekusi dengan cara menggembok kantor tersebut. “Ini instruksi dari pimpinan. Gemboknya kita buka kalau mereka sudah menghadap langsung dengan Sekab Konawe. Termasuk, membuat pernyataan tidak akan mengulangi kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Ini pernah kejadian bulan November 2021. Ada satu kantor yang sempat kita gembok waktu itu,” beber Nasrudin. (c/adi)
