Kursi Wakil Bupati Koltim Masih Lowong


KENDARINEWS.COM — Kursi Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) lowong sejak ditinggal Andi Merya Nur yang naik kasta menjadi bupati pada Senin, 14 Juni 2021. Andi Merya dilantik sebagai Bupati Koltim pasca ditinggal mendiang Samsul Bahri. Delapan bulan kursi Wakil Bupati Koltim tanpa penghuni.

Kini, DPRD Koltim sedang “mencari” calon wakil bupati sisa masa jabatan 2021-2026 melalui memproses pemilihan. DPRD Koltim dalam rapat paripurna menetapkan program kerja, jadwal tahapan dan tata tertib pemilihan, Kamis (3/2) kemarin.

Ilustrasi

Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaemi Nasir mengatakan panitia pemilihan sudah bekerja keras melaksanakan tahapan demi tahapan pemilihan Wakil bupati Koltim. Sebut saja, mulai tahap konsultasi ke Mendagri, Gubernur Sultra dan kajian antardaerah yang pernah melaksanakan pemilihan wakil bupati. Kajian antardaerah dilakukan di DPRD Provinsi DKI Jakarta, DPRD Kabupaten Buton, dan DPRD Kota Kendari.

“Setelah paripurna ini, kami segera mengirim surat kepada partai politik dan Pj.Bupati Koltim untuk menyetorkan dua nama calon wakil bupati kepada kami di DPRD,” kata Suhaemi Nasir yang juga Ketua Garnita NasDem Koltim, Kamis, kemarin.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Koltim, Abraham mengatakan, setelah pengesahan tata tertib pemilihan dan tahapan lainnya maka panitia pemilihan akan berkordinasi kepada Gubernur Sultra.

Abraham menjelaskan tahapan pemilihan Wakil Bupati Koltim yakni penyusunan program kerja pemilihan dan penetapan jadwal pemilihan, bersurat kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung untuk menyampaikan calon wakil bupati melalui Pj.Bupati Koltim.

Kemudian, pendaftaran calon, penerimaan berkas pencalonan, penelitian administrasi calon, penetapan calon, pemungutan dan perhitungan suara, serta penetapan calon terpilih. “Terakhir ada penyelesaian pelanggaran atau sengketa pemilihan dan pengusulan pengesahan pengangkatan,” ungkap Abraham. (kus/c)

DPRD “Mencari” Wakil Bupati Koltim