KENDARINEWS.COM — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan pinjaman daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 388,8 miliar
untuk bantu mewujudkan percepatan program pembangunan infrastruktur kesehatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah antara Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi di Kantor PT SMI, Senin (23/10).
Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badalla menuturkan, pinjaman daerah ini akan dialokasikan oleh Pemprov untuk membiayai pembangunan infrastruktur kesehatan, yakni pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah, serta pendanaan untuk pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit. Perjanjian yang ditandatangani ini merupakan pinjaman ke-enam yang diajukan Pemprov Sulawesi
Tenggara kepada PT SMI. Sebelumnya pada bulan Juli 2020, Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah meminjam dana sebesar Rp 799,2 miliar untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur Ruas
Jalan Kendari – Toronipa
Kata dia, seluruh proposal pinjaman yang diajukan kepada PT SMI sebelumnya telah diverifikasi. Sebagai syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, informasi kualifikasi calon
konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.
“Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemprov oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sejak Pinjaman Daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko. Protokol Manajemen Risiko (Risk
Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI menyatakan, pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI, hal ini demi mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian. Disamping itu dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik. Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Selain itu, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),
transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas Pinjaman Daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara. (KN)
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional. PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan
infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan
berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU
dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk Pinjaman Daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-
proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang
infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (KN)