KENDARINEWS.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi akan memberlakukan sistem pembelian tiket kapal secara daring menjelang datangnya arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kebijakan strategis ini diambil sebagai upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut sekaligus mencegah praktik percaloan yang kerap menjadi masalah saat terjadi lonjakan jumlah penumpang di berbagai pelabuhan penyeberangan di wilayah provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, menyampaikan bahwa proses penerapan sistem tiket online saat ini sedang berlangsung dalam tahap sosialisasi yang dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pihak pengelola pelabuhan. Sebagai langkah awal, sistem tersebut telah mulai diperkenalkan kepada masyarakat di sekitar Pelabuhan Kendari, yang menjadi salah satu gerbang utama transportasi laut di Sultra.
“Tujuan utama dari penerapan sistem pembelian tiket secara daring ini adalah untuk memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh tiket perjalanan laut, sekaligus mengurangi kemacetan dan antrean panjang yang biasanya terjadi di loket pelabuhan menjelang musim mudik,” jelas Rajulan Kamis (26/2)
Menurutnya, selain mempermudah akses dan mengurangi antrean, sistem daring juga diharapkan dapat membuat proses pembelian tiket menjadi lebih transparan. Untuk mendukung hal tersebut, Dishub Sultra juga akan memperketat pengawasan di seluruh area pelabuhan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari berbagai kabupaten dan kota. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan khusus untuk meminimalisir bahkan menghilangkan praktik percaloan yang seringkali merugikan masyarakat.
“Kita tidak hanya menyediakan sistem yang lebih mudah dan praktis, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan tiket dengan harga yang sesuai dan tanpa ada unsur pemalsuan atau penjualan di luar jalur yang tidak sah,” tambah Rajulan.
Tak hanya berhenti pada penerapan di Pelabuhan Kendari, Dishub Sultra juga telah menetapkan target agar ke depannya seluruh pelabuhan penyeberangan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara dapat menerapkan sistem pembelian tiket secara daring yang sama. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan standarisasi pelayanan transportasi laut yang lebih baik, serta menjadikan seluruh proses perjalanan laut menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan serta keamanan yang optimal bagi setiap penumpang.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut menjelang Lebaran untuk mulai membiasakan diri dengan sistem pembelian tiket secara daring, serta selalu memastikan untuk membeli tiket melalui saluran resmi yang telah ditentukan guna menghindari kerugian. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik yang tidak sesuai atau dugaan percaloan kepada pihak berwenang yang telah disiapkan di setiap pelabuhan.
