KENDARINEWS.COM-– Sebanyak 16 orang anggota Dewan Pendidikan Kota Kendari yang diketuai oleh Dr. Alamsyah Lotunani, SE., M.Si, resmi dilantik oleh Wakil Walikota Kendari Sudirman kemarin (9/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Kota Kendari dengan komitmen tinggi meningkatkan kualitasnya.
Mantan Sekda Kota Kendari era kepemerintahan Masyhur Masie Abunawas ini menyatakan bahwa sebuah daerah dan pemimpinnya bisa dikatakan maju jika pendidikan di sana berkembang. “Hal pertama yang akan kita kaji adalah standar pelayanan minimal pendidikan di Kota Kendari yang dinilai masih menurun. Selain itu, proses pemilihan kepala sekolah harus melibatkan Dewan Pendidikan,” tegasnya saat ditemui usai pelantikan.
Di antara nama-nama yang dilantik adalah Drs. H. Rayen Ibrahim sebagai Wakil Ketua, Dr. Milwan, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, dan Verawati, S.Pd., M.Pd. sebagai Bendahara. Anggotanya terdiri dari Drs. La Baeda, MBA.; La Ode Abd Arman, S.Pd. (juga anggota DPRD Kota Kendari); Drs. M. Ansyari Umirtun MPJ.; Asniah, S.Pd., M.Pd.; Drs. Makmur Tote, M.Pd.; Mahdin, S.Pd., M.Pd.; Sabil, S.Pd., M.Pd.; Drs. H. Abd. Latif Makka, M.Si.; Titiek Puspitawaty, ELT; Zainuddin, S.Pd.; dan Hj. Asfitria, SH., M.Pd.
Alamsyah menekankan bahwa kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan figur manajer pendidikan yang harus memiliki kemampuan perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan, dan monitoring. “Sebelum ada penugasan kepala sekolah, kami akan membahas siapa yang benar-benar layak. Kepala sekolah itu manager, bukan hanya guru yang diberi jabatan,” ujarnya.
Sebagai representasi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan memiliki mandat memberikan rekomendasi terkait kinerja daerah dalam pendidikan, kinerja tenaga kependidikan dan satuan pendidikan, serta kelayakan fasilitas pendidikan. Langkah awal yang akan dilakukan adalah pemetaan data per indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk literasi dan numerasi.
“Kalau indikator literasi kita masih merah, harus ada langkah konkret. Salah satunya membiasakan siswa membaca 10 menit sebelum belajar dan membatasi ketergantungan pada ponsel di sekolah,” jelasnya.
Wakil Walikota Sudirman, dalam. Sambuyannya menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan merupakan badan mandiri tanpa hubungan hirarki langsung dengan pemerintah daerah, namun perannya sangat strategis. “Kami berharap lembaga ini dapat memwadahi aspirasi masyarakat, meningkatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, dan menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan demokratis,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait agar Dewan Pendidikan dapat berperan sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, dan pengontrol dalam penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, Dewan Pendidikan terlibat langsung dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.
“Dewan Pendidikan memiliki peran penting dalam mengevaluasi kepala sekolah. Semoga ke depannya kita dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam berbagai persoalan pendidikan,” pungkas Sudirman. (lis)
