Kuatkan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Penyuluhan KUHP & Posbankum di Soropia

KENDARINEWS.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Soropia terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Sabtu (31/1/2026).

‎Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Dalam sambutannya, Topan menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap KUHP yang kini telah berlaku sebagai pedoman hukum pidana nasional.

‎“KUHP yang berlaku saat ini menekankan keadilan dan pendekatan yang lebih humanis. Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan hukum agar dapat menyikapi persoalan secara tepat,” ujar Topan.

‎Usai pembukaan, penyuluhan hukum dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sultra dengan materi utama mengenai ketentuan KUHP serta peran strategis Posbankum dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum awal kepada masyarakat.

‎Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hukum sejak dini tanpa harus langsung berlanjut ke proses peradilan.

‎Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Soropia sekaligus mendorong pemanfaatan Posbankum sebagai layanan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan warga.