Gubernur Sultra Bakal Telusuri Pengangkatan PPPK yang Tak Sesuai Aturan

KENDARINEWS.COM– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan akan menelusuri proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik di lingkup Pemprov Sultra, mengingat adanya indikasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, ASR menyatakan setiap pengangkatan PPPK wajib mengacu pada regulasi, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang mengharuskan efisiensi anggaran ketat. “PPPK yang kita lantik itu tidak sesuai dengan aturan yang ada dan ini akan saya telusuri,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa efisiensi yang baik, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi hanya dinikmati kelompok tertentu. Gubernur juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengulangi praktik serupa, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan tahun anggaran 2026.

“Jika itu tetap dilakukan, berarti siap menanggung risikonya,” ucapnya dengan tegas.

Mantan Pangdam Hasanuddin ini juga menekankan pentingnya integritas untuk menjaga kesehatan organisasi pemerintahan. “Lebih baik kita membina orang yang betul-betul baik, daripada memelihara penyakit yang bisa menghancurkan organisasi,” katanya.

Di akhir arahannya, ASR meminta seluruh ASN di Pemprov Sultra untuk berubah ke arah yang lebih baik dan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran. (jib)