DPR Desak OJK Tindak Tegas Kasus Dugaan Investasi DSI

KENDARINEWS.COM — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani perkara dugaan investasi peer-to-peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut disampaikan guna mencegah bertambahnya korban akibat lemahnya pengawasan terhadap platform digital tersebut.

Mercy menyoroti fakta bahwa hingga saat ini platform digital DSI masih dapat diakses oleh masyarakat luas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah jumlah korban karena fitur pengisian dana atau pendanaan masih dibuka. “Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (16/1).

Dalam kesempatan tersebut, dikutip dari jpnn.com, Mercy mempertanyakan alasan OJK yang belum menutup akses terhadap platform DSI meskipun persoalan hukumnya telah mencuat ke publik. Ia menekankan pentingnya langkah konkret berupa pembekuan akses dan aktivitas guna mencegah kerugian yang lebih luas. “Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegas legislator dari daerah pemilihan Maluku itu.

Menurut Mercy, proses hukum yang sedang berjalan seharusnya dibarengi dengan pengawasan dan tindakan tegas dari otoritas terkait. Ia menilai masih terbukanya sistem DSI bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen serta upaya pencegahan kejahatan di sektor keuangan digital.

Lebih lanjut, Mercy juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para korban yang sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat rentan. Ia menyebut korban dugaan investasi tersebut bukan berasal dari kalangan pengusaha besar atau korporasi, melainkan pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), orang tua tunggal, hingga masyarakat kecil. “Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkas Mercy Barends.