KENDARINEWS.COM — Bupati Mukomuko, Bengkulu, Choirul Huda, menyampaikan bahwa keberhasilan tenaga honorer hingga resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak sia-sia. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Hal itu disampaikan Choirul Huda usai pelantikan PPPK paruh waktu yang digelar di lapangan depan Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (30/12). “Perjuangan panjang hingga menjadi PPPK paruh waktu ini telah membuahkan hasil. Jadikan amanah ini sebagai sarana pengembangan diri dan bentuk pengabdian untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” ujarnya.
Choirul Huda mengingatkan para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status PPPK paruh waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara resmi melantik sebanyak 1.873 honorer pemerintah daerah menjadi PPPK paruh waktu pada Selasa (30/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, mengatakan pelantikan tersebut diikuti oleh 1.873 tenaga honorer pemerintah daerah. Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK paruh waktu.
Menurut Niko Hafri, seluruh SK telah ditandatangani secara elektronik dan dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing pegawai. “PPPK paruh waktu tidak diwajibkan hadir dalam pelantikan karena tidak diambil sumpah atau janji. Sumpah dan janji hanya diambil untuk jabatan fungsional atau PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Selain menerima SK secara simbolis, perwakilan PPPK paruh waktu juga menandatangani perjanjian kerja dengan masa kontrak selama satu tahun. (jpnn)
