KENDARINEWS.COM-Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali mengguncang Jawa Timur pada awal 2025. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena pelaku diketahui merupakan ketua salah satu perguruan silat di Tulungagung. Korbannya adalah Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kasus ini terungkap setelah warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menemukan sebuah koper mencurigakan di selokan pada Kamis, 23 Januari 2025. Warga bernama Yusuf Ali (35) yang pertama kali membuka koper tersebut mendapati potongan tubuh seorang perempuan di dalamnya.
Dilansir dari detikjatim. Potongan tubuh tanpa kepala itu kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto, Ngawi. Sehari berselang, polisi memastikan identitas korban sebagai Uswatun Khasanah setelah keluarga melakukan pengecekan langsung.
Penyelidikan polisi berlanjut hingga akhirnya menangkap Rochmat Tri Hartanto (32) alias Antok pada Sabtu, 25 Januari 2025. Penangkapan tersebut diikuti dengan penemuan potongan tubuh lainnya di beberapa lokasi berbeda. Bagian kepala ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sementara dua potong kaki ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Dari hasil rekonstruksi, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, pada Minggu, 19 Januari 2025. Motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu, karena merasa dikhianati oleh korban.
Polisi juga membantah klaim pelaku yang menyebut dirinya sebagai suami siri korban. Hubungan tersebut disebut hanya modus untuk menutupi relasi keduanya selama sekitar tiga tahun. Antok diketahui membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memutilasi korban, dengan alasan menghilangkan jejak karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper.
Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Kediri, jaksa menuntut Antok dengan hukuman mati. Namun, pada sidang putusan yang digelar 9 September 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kasus ini menambah daftar kejahatan serius yang terjadi sepanjang 2025 dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan serta penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan berat.(*)
