KENDARINEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) guna mengantisipasi potensi terjadinya korupsi sejak dini. Kedua program tersebut dinilai memiliki dampak fiskal yang besar sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, sepanjang tahun 2025 KPK telah melakukan sebanyak 20 kajian strategis terhadap berbagai program nasional. Dari kajian strategis tersebut, KPK berhasil mendorong perbaikan fiskal dengan nilai mencapai Rp753 miliar.
“Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi sejumlah kerentanan pada program-program besar, termasuk MBG dan KIP Kuliah,” ungkap Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK Tahun 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Selain Program Makan Bergizi Gratis dan KIP Kuliah, kajian strategis KPK juga mencakup berbagai sektor lainnya. Di antaranya tata kelola sumber daya alam (SDA) dan lingkungan, pengelolaan dokter spesialis, belanja hibah daerah, pelaksanaan pemilu, pinjaman luar negeri, penangkapan ikan terukur, budidaya benih bening lobster, hingga program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tanak menegaskan, besarnya dampak fiskal dari program-program tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran apabila tidak diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Oleh karena itu, pengawasan sejak awal menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
“Jika tidak diawasi sejak awal, program-program ini berisiko mengalami penyimpangan atau potensi korupsi,” tegasnya.
Hasil dari kajian strategis tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam mengoptimalkan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pada periode 2025–2026, Stranas PK melibatkan 67 kementerian dan lembaga serta 38 pemerintah provinsi, dengan total 15 aksi pencegahan nasional yang menyasar sektor-sektor berisiko tinggi secara lebih terukur.
Tanak menambahkan, hingga akhir tahun 2025 pelaksanaan Stranas PK menunjukkan hasil yang positif. Salah satu capaian signifikan terlihat dari pengembangan sistem mineral dan batu bara (Simbara), yang berhasil meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp432,2 triliun.
Selain itu, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan penyaluran subsidi listrik juga memberikan dampak efisiensi anggaran sekitar Rp14,5 triliun per tahun.
“Di tahun ini, KPK juga merilis Indeks Integritas Nasional 2025 dengan skor 72,32. Skor tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 71,53,” imbuh Johanis Tanak.
