KENDARINEWS.COM-Antrean truk sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, masih memicu krisis kemanusiaan bagi para sopir. Kejadian tragis menimpa Yudi (51), seorang sopir truk sampah, yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah mengantre belasan jam. Peristiwa ini memicu sorotan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai kondisi kerja sopir dan manajemen sampah di Bantargebang.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan belasungkawa dan menekankan pentingnya fasilitas istirahat bagi sopir truk yang harus menunggu dalam waktu lama. “Mess-mess tempat menunggunya harus layak, bahkan disiapkan tempat menginap jika antrean memaksa mereka tinggal lebih lama,” ujarnya, Jumat (12/12/2025). Bun juga mendorong peninjauan ulang jam kerja sopir agar tidak melebihi batas wajar dan menimbulkan risiko kelelahan ekstrem.
Antrean panjang truk sampah telah terjadi selama tiga bulan terakhir, memaksa sopir bekerja hingga 24 jam tanpa sempat pulang atau mandi. Hendra (37), salah seorang sopir, menceritakan pengalaman berat menunggu sampah dibuang sambil bertahan di tengah gunungan sampah, bahkan saat hujan turun. Kondisi jalan yang rusak, licin, dan terendam air lindi juga menambah risiko keselamatan sopir, yang dikutip dari KOMPAS.com.
Selain antrean, ketinggian tumpukan sampah di Bantargebang disebut telah setara gedung 16 lantai, berpotensi menimbulkan longsor. Bun meminta agar kekuatan tanggul diperiksa secara berkala dan diperkuat segera jika ada bagian yang retak.
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai perbaikan infrastruktur dan pengelolaan sampah harus dilakukan sejak hulu, melalui pemilahan sampah dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke Bantargebang dapat berkurang, mengurangi risiko bencana dan beban kendaraan berat pada jalan.
Aziz menekankan perlunya pengaturan jam kerja sopir sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, penyediaan fasilitas pendukung, serta perbaikan manajemen antrean. “Sopir harus memiliki waktu istirahat yang cukup, dan antrean yang panjang harus dikelola agar tidak menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.
Kondisi ini menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, pengelola TPST, dan masyarakat untuk mengurangi beban sopir dan meningkatkan keselamatan kerja, sambil menjaga kelangsungan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.(*)
