KENDARINEWS.COM–Komisi Informasi (KI) Sultra menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Claro Hotel Kendari, Selasa malam. Tingkat partisipasi badan publik meningkat dari 47% tahun lalu menjadi 54,16% tahun ini, dengan 26 OPD provinsi, 13 kabupaten/kota, dan badan publik vertikal (dengan partisipasi 82,35%) yang mengikuti.
Meskipun ada kendala seperti minimnya prioritas keterbukaan informasi dan pergantian admin PPID tanpa serah terima, acara ini menjadi ajang evaluasi dan apresiasi untuk mendorong transparansi. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Asrun Lio menyatakan keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang memperkuat kepercayaan publik.
Pada acara tersebut, diberikan anugerah dengan predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif, serta Satu Data Award 2025.
