Psikiatri Budaya Kunci Reformasi Birokrasi Sultra

KENDARINEWS.COM — Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. dr. Junuda RAF., M.Kes., Sp.KJ., Subsp.PB(K), menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi (RB) di Sultra sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan teknokratis dengan karakter psikokultural masyarakat lokal.

Menurut dr. Junuda, agenda reformasi birokrasi yang digagas Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Ir. Hugua, pada 2025 menunjukkan arah yang visioner dengan menekankan birokrasi yang adaptif, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Namun demikian, ia menilai bahwa tanpa pendekatan berbasis budaya, reformasi birokrasi berisiko melahirkan resistensi laten di tubuh birokrasi. Oleh karena itu, psikiatri budaya dinilai dapat memperkuat dan menjadi pilar kunci keberhasilan reformasi birokrasi di Sultra.

“Reformasi birokrasi tidak cukup dipahami sebagai perbaikan SOP, indikator kinerja, atau pelatihan SDM semata. Ini adalah proyek transformasi psikokultural yang menyentuh cara aparatur memaknai otoritas, kesalahan, martabat, dan perubahan,” ujar dr. Junuda RAF dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, pendekatan administrasi publik konvensional kerap gagal menangkap dimensi terdalam perilaku birokrasi, yakni budaya dan pola emosi kolektif yang terbentuk dari sejarah sosial masyarakat. Resistensi terhadap perubahan, kata dia, sering kali bukan penolakan rasional, melainkan reaksi psikologis atas ancaman terhadap martabat, kehormatan, dan kohesi sosial.

Dalam kajiannya yang berbasis psikiatri budaya, dr. Junuda memetakan dinamika empat suku utama di Sultra, yakni Muna, Buton, Tolaki, dan Moronene. Keempat suku tersebut secara inheren membentuk cara aparatur sipil negara (ASN) bersikap dan bekerja di lingkungan birokrasi.

“Setiap suku memiliki sistem nilai dan skrip budaya yang berbeda. Kebijakan reformasi yang sama dapat menghasilkan respons yang berbeda jika tidak sensitif terhadap logika budaya masing-masing,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pada komunitas Muna, budaya takut salah lebih berkaitan dengan upaya menjaga martabat atau tabea, bukan semata-mata ketakutan terhadap sanksi. Oleh karena itu, evaluasi terbuka yang menyerang harga diri ASN justru berpotensi memicu kepatuhan semu.

Sementara pada masyarakat Buton yang memiliki tradisi hierarkis kuat, nilai mali atau aib dinilai efektif dalam menjaga integritas dan kepatuhan. Namun, dorongan inovasi dan pengambilan risiko berpotensi berbenturan dengan budaya kehati-hatian yang cenderung menghindari kegagalan.

Adapun pada suku Tolaki, nilai kebersamaan (medulu) dan simbol Kalosara dinilai menjadi modal besar untuk mendorong agenda kolaborasi lintas sektor. Meski demikian, kuatnya ikatan kekerabatan juga berpotensi memunculkan patronase jika tidak diimbangi dengan penerapan prinsip meritokrasi.

Sedangkan pada komunitas Moronene, agenda reformasi yang menekankan kepekaan terhadap lingkungan dinilai paling resonan secara moral. Pandangan hidup yang menempatkan harmoni alam sebagai bagian dari keseimbangan jiwa memberikan legitimasi kuat bagi kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Bagi Moronene, isu lingkungan bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi persoalan etika dan spiritual. Karena itu, pendekatan partisipatif dengan melibatkan tokoh adat menjadi sangat penting,” beber dr. Junuda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Sultra tidak boleh sekadar meniru model universal administrasi publik, melainkan harus berakar pada nilai-nilai lokal agar perubahan dapat diterima secara emosional dan sosial oleh aparatur.

“Jika reformasi tidak peka budaya, yang muncul adalah resistensi laten, kepatuhan permukaan, bahkan disfungsi yang tidak terdeteksi oleh indikator kinerja,” tegasnya.

Sebagai rekomendasi, dr. Junuda mendorong Pemerintah Provinsi Sultra untuk memperkuat strategi komunikasi simbolik berbasis budaya lokal, menata manajemen perubahan yang sensitif terhadap hierarki dan martabat, serta membangun legitimasi moral dalam agenda lingkungan dan integritas birokrasi.

“Melalui pendekatan tersebut, saya optimistis reformasi birokrasi yang dicanangkan Wakil Gubernur Sultra dapat menjadi transformasi yang nyata, tidak hanya terlihat secara struktural, tetapi juga dirasakan dan dihayati oleh aparatur serta masyarakat Sultra,” pungkasnya.