Konsel Siapkan Layanan Darurat 112

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) semakin mematangkan persiapan peluncuran layanan Panggilan Darurat Call Centre 112. Sebanyak 38 operator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Konsel, di ruang rapat Diskominfo, Rabu (10/12/2025).

Giat Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Konsel, Annas Mas’ud. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), yang menjadi mitra pengembangan layanan Call Centre 112 di daerah ini.

Annas Mas’ud menegaskan, kebijakan menghadirkan layanan darurat 112 merupakan bentuk komitmen Bupati Irham Kalenggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, meski pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran. “Hadirnya Call Centre 112 ini akan membawa kemudahan bagi masyarakat. Layanan darurat ini dapat diakses tanpa pulsa, bahkan saat ponsel dalam kondisi terkunci,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan utama layanan 112 terletak pada kualitas respons setiap OPD yang menangani laporan. Sistem ini dirancang untuk merekam data dan statistik penanganan laporan secara real time, sehingga evaluasi layanan dapat dipantau langsung oleh Bupati.

Layanan Call Centre 112 dijadwalkan resmi diluncurkan pada Senin, 15 Desember 2025. Menurut Annas, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Bimtek ini diharapkan dapat memastikan seluruh operator memberikan layanan darurat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat Konsel.

Sementara itu, Direktur Teknik Trada Telekom Indonesia, Aan Sofian, selaku mitra Komdigi RI, menjelaskan bahwa nomor 112 merupakan standar internasional untuk layanan darurat yang telah digunakan sejak 2016. “Nomor 112 dapat digunakan tanpa SIM card, dengan catatan perangkat yang digunakan bukan barang black market,” jelasnya.

Dengan peluncuran layanan ini, masyarakat Konsel akan memiliki akses cepat terhadap layanan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan kesehatan, dan situasi kritis lainnya, hanya melalui satu nomor panggilan tunggal. Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan respons pemerintah daerah dalam situasi darurat sekaligus memberi rasa aman bagi seluruh warga Konsel.

Annas menekankan, selain mempermudah akses, Call Centre 112 juga berfungsi sebagai pusat koordinasi terpadu antar-OPD, sehingga penanganan darurat dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi. Bupati Irham Kalenggo sebelumnya menegaskan bahwa layanan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.

Dengan kesiapan operator, dukungan teknologi, dan pemantauan sistem yang terintegrasi, Pemkab Konsel berharap Call Centre 112 dapat menjadi contoh model layanan darurat efektif bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara.