KENDARINEWS.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta. Dalam rapat tersebut hadir Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Melalui unggahan akun resmi @menkeuri di Instagram, disampaikan bahwa rapat ini membahas perlindungan pasar domestik serta pengembangan sistem pengawasan terintegrasi untuk mengatasi peredaran barang ilegal. Isu tentang barang ilegal—termasuk balpres—serta praktik underinvoicing dalam impor memang menjadi fokus utama Purbaya sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan.
“Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama. Sistem pengawasan yang terintegrasi akan terus dikembangkan untuk menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Rabu (10/12/2025).
Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa mulai Maret 2026, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mengambil alih pengawasan penuh terhadap seluruh aktivitas pemeriksaan barang ekspor maupun impor di berbagai pelabuhan daerah. Langkah ini diambil untuk menutup celah permainan pejabat daerah yang diduga kerap kongkalikong meloloskan barang ilegal atau mempermainkan harga jual barang impor melalui praktik underinvoicing.
“Kita tarik ke Jakarta di mana yang putuskan hanya Jakarta sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, seperti dikutip Rabu (10/12/2025).
“Itu sistemnya sudah kita kembangkan, mungkin Maret tahun depan sudah jalan penuh, jadi kita keluarkan cukup banyak sumber daya untuk pastikan itu berjalan,” tegasnya.
Purbaya menempatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak sebagai prioritas transformasi kerja dalam satu tahun ke depan. Ia bahkan tidak ragu mengeluarkan ancaman tegas terhadap jajaran Bea Cukai jika tidak mampu meningkatkan kinerja dan manajemen internal.
“Karena kan ke Bea Cukai sudah clear, saya bilang ke mereka kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Jika perilaku buruk aparat tidak berubah, Purbaya menyebut pemerintah bisa saja kembali menerapkan kebijakan era Orde Baru dengan membubarkan DJBC dan menggantinya dengan Societe Generale de Surveillance (SGS) asal Swiss. Ia bahkan menegaskan bahwa pegawai Bea Cukai yang dirumahkan tidak akan mendapatkan gaji.
“Jadi dirumahin aja sampai pensiun, enggak dibayar, rugi gua kalau bayar lu. Tapi dengan semangat seperti itu saya pikir orang kita cukup pintar untuk digebuk sedikit, apalagi digebuk banyak,” kata Purbaya.
Selain menargetkan reformasi menyeluruh di Bea Cukai, Purbaya juga mengungkapkan niatnya memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menyatakan bahwa perubahan signifikan akan segera diterapkan, meski belum merinci mekanisme dan langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius, kalau mereka main-main kita hantam, sama juga ke Pajak juga sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Purbaya belum membeberkan bentuk konkret reformasi besar-besaran yang akan dijalankan di Ditjen Pajak. (CNBC Indonesia)
